Dipingsankan Sebelum Disembelih,
Dagingnya Haram?
Sapi Sebelum Disembelih Dipingsankan Dahulu
Di Australia ada model penyembelihan, dengan sapi dipingsankan
lebih dahulu atau stunning. Setelah itu, refleks matanya diperiksa. Jika
sudah tidak ada reaksi, baru sapi disembelih. Anehnya jika sapi tidak
pingsan setelah stuning, dianggap tidak halal. Mohon tanggapanya?
Zakky
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Allah berfirman menjelaskan tentang batasan binatang sekarat yang boleh dimakan,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ
وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ
السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat kamu menyembelihnya (QS. al-Maidah: 3)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa binatang yang sekarat, apapun
sebabnya, baik karena tercekik, terpukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam
binatang buas. Selama dia bisa disembelih dan mati karena disembelih
maka statusnya halal.
Sehingga kecelakaan apapun yang menyebabkan binatang itu sekarat,
harus menyisakan hidup. Dalam arti, dia bisa bertahan hidup. Sehingga
kita bisa memastikan bahwa binatang ini mati karena kita sembelih, bukan
mati karena kecelakaan.
Stunning, membuat pingsan hewan sebelum disembelih hukumnya
berlaku sebagaimana ayat di atas. Selama stunning itu tidak membunuh
binatang, hanya pingsan, setelah disembelih secara syar’i, maka
statusnya halal.
Kita simak keterangan Dr. Muhammad al-Asyqar,
إن كانت الصعقة قاتلة فالحيوان موقوذ ، وإن كانت مفقدة
للوعي دون أن تقتل ، فإن أُدرك الحيوان بعدها فذبح على الطريقة الشرعية حل،
وإن لم يذبح ولكن بدئ بسلخه وتقطيعه دون ذبح فإنه لا يكون حلالا
Jika dipingsankan itu bisa membunuh hewan tersebut, maka statusnya
bangkai. Jika hanya menghilangkan kesadarannya, tanpa membunuh, hukumnya
dirinci: jika kondisinya masih hidup setelah dipingsankan, maka ketika
disembelih dengan cara yang benar, statusnya halal. Namun jika tidak
disembelih, tapi langsung dikuliti, kemudian dipotong-potong, tanpa
disembelih, maka tidak halal. (Jurnal Majma’ al-Fiqh al-Islami, edisi X,
artikel Dr. Muhammad al-Asyqar).
Keterangan lain juga ditegaskan dalam Qarar (keputusan) Majma’ al-Fiqh al-Islami (International Islamic Fiqh Academy), dari salah satu konferensinya,
الحيوانات التي تذكي بعد التدويخ ذكاة شرعية يحل أكلها إذا توافرت الشروط الفنية التي يتأكد بها عدم موت الذبيحة قبل تذكيتها
Binatang yang disembelih secara syar’i setelah setelah dipingsankan,
halal dimakan. Jika semua syarat dalam membuat pingsan terpenuhi, untuk
memastikan bahwa hewan yang dipingsankan tidak mati sebelum disembelih.
Kalaupun Tidak Pingsan dan Masih Hidup, Halal?
Justru hukum asal menyembelih adalah tidak dipingsankan. Tapi disembelih dalam keadaan normal, non stunning.
Dan itu yang makruf dilakukan di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam mapun kaum muslimin generasi setelahnya. Selama penyembelihannya
memenuhi syarat dan sesuai kriteria penyembelihan yang syar’i, maka
statusnya halal.
Mengenai tata cara menyembelih, selengkapnya bisa disimak di: Tata Cara Menyembelih Sesuai Sunnah
Penyembelihan Menurut Syariah Vs Barat
Bagi barat, cara penyembelihan yang paling ‘berperikemanusiaan,
adalah dengan membuat hewan sembelihan tersebut tidak sadar sebelum
disembelih. Metode yang dilakukan melalui cara pemingsanan dengan
setrum, bius, maupun dengan cara -yang mereka anggap paling baik-
memukul bagian tertentu di kepala ternak dengan alat tertentu pula. Alat
yang digunakan adalah Captive Bolt Pistol (CBV). Dengan cara demikian,
hewan yang disembelih dianggap tidak menderita kesakitan karena
disembelih dalam keadaan tidak sadar.
Di saat yang sama, mereka menyudutkan cara islam dalam menyembelih
binatang. Mereka anggap sangat tidak ‘berperikemanusian’. Akan tetapi,
Alhamdulillah, selalu ada titik terang untuk setiap pertanyaan tentang
kebenaran Islam.
Di bawah ini adalah tulisan yang disadur oleh Usman Effendi AS., dari
makalah Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Sekretaris Eksekutif LP POM-MUI
DIY dan Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta,
Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli
peternakan dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di
Jerman. Prof. Dr. Schultz dan rekannya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin
satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan:
Manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara
syari’at Islam (non stunning) ataukah penyembelihan dengan cara barat
(dengan stunning)?
Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan
sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak
kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut
Electro-Encephalograph (EEG). Microchip EEG dipasang di permukaan otak
yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam
dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung
sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam
aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.
Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun
ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah
masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan
Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan
menggunakan metode pemingsanan.
Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau
yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan,
saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah: arteri
karotis dan vena jugularis.
Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat
untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum
pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati.
Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof.
Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh
beberapa hal sbb.:
Penyembelihan Menurut Syariat Islam
Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut syariat menunjukkan,
Pertama, pada 3 detik pertama setelah
ternak disembelih (ketiga saluran utama terputus), tercatat tidak ada
perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama
setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.
Kedua, pada 3 detik berikutnya, EEG pada
otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat
mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga
sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut,
tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.
Ketiga, setelah 6 detik pertama itu, ECG
pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk
menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya
keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung
dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui
ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak
naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol). Hal
ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of
pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).
Keempat, karena darah tertarik dan terpompa
oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat
(daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging
dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good
Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
Penyembelihan Cara Barat
Penyembelihan metode stunning menampakkan hasil sebaliknya,
Pertama, segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps
(roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah
dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih
tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit. Pada
saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila
disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).
Kedua, segera setelah proses pemingsanan,
tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu
mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak
(karena kepalanya dipukul dengan pistol, sampai jatuh pingsan).
Ketiga, grafik EEG meningkat sangat tajam
dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini
mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga
jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan
kemampuannya untuk menarik dari dari seluruh organ tubuh, serta tidak
lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.
Keempat, karena darah tidak tertarik dan
tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku
di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat
(daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak
untuk dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan
teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat
ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik
bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama
merusak kualitas daging.
Bukan Ekspresi Rasa Sakit!
Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih
ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan
kita sebelumnya! Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita
bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka,
pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka
adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!
Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang
sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat
Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf
rasa sakit. Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa
sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa
sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja
(yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras).
Mengapa demikian?
Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG
tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.
Subhanallah… Memang selalu ada jawaban untuk setiap pertanyaan tentang kebenaran Islam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
0 Komentar