Zaid bin Tsabit
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masa awal
Zaid bin Tsabit merupakan keturunan Bani Khazraj, yang mulai tinggal bersama Muhammad ketika ia hijrah ke Madinah. Ketika berusia berusia 11 tahun, Zaid bin Tsabit dikabarkan telah dapat menghafal 11 surah Al-Quran.
Zaid bin Tsabit turut serta bersama Muhammad dalam perperangan Khandaq
dan peperangan-peperangan lainnya. Dalam peperangan Tabuk, Muhammad
menyerahkan bendera Bani Najjar yang sebelumnya dibawa oleh Umarah
kepada Zaid bin Tsabit. Ketika Umarah bertanya kepada Rasulullah SAW, ia
berkata: "Al-Quran harus diutamakan, sedang Zaid lebih banyak menghafal
Al-Quran daripada engkau."
Penulis wahyu
Kekuatan daya ingat Zaid bin Tsabit telah membuatnya diangkat penulis
wahyu dan surat-surat Muhammad semasa hidupnya, dan menjadikannya tokoh
yang terkemuka di antara para sahabat lainnya. Diriwayatkan oleh Zaid
bin Tsabit bahwa:
- Rasulullah SAW berkata kepadanya "Aku berkirim surat kepada orang, dan aku khawatir, mereka akan menambah atau mengurangi surat-suratku itu, maka pelajarilah bahasa Suryani", kemudian aku mempelajarinya selama 17 hari, dan bahasa Ibrani selama 15 hari.
Di kemudian hari pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, Zaid bin
Tsabit adalah salah seorang yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan
menuliskan kembali Al-Quran dalam satu mushaf. Dalam perang Al-Yamamah
banyak penghafal Al-Quran yang gugur, sehingga membuat Umar bin Khattab
cemas dan mengusulkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun Al-Quran sebelum
para penghafal lainnya gugur. Mereka kemudian memanggil Zaid bin Tsabit
dan Abu Bakar mengatakan kepadanya:
- "Anda adalah seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukanmu".
Setelah itu Abu Bakar menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menghimpun
Al-Quran. Meskipun pada awalnya ia menolak, namun setelah diyakinkan
akhirnya Zaid bin Tsabit dengan bantuan beberapa orang lainnya pun
menjalankan tugas tersebut.
Ulama
Zaid bin Tsabit telah meriwayatkan sembilan puluh dua hadist, yang lima daripadanya disepakati bersama oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim.
Bukhari juga meriwayatkan empat hadist yang lainnya bersumberkan dari
Zaid bin Tsabit, sementara Muslim meriwayatkan satu hadist lainnya yang
bersumberkan dari Zaid bin Tsabit. Zaid bin Tsabit diakui sebagai ulama
di Madinah yang keahliannya meliputi bidang fiqih, fatwa dan faraidh
(waris).
Pejabat
Zaid bin Tsabit diangkat menjadi bendahara pada zaman pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar. Ketika pemerintahan Khalifah Utsman,
Zaid bin Tsabit diangkat menjadi pengurus Baitul Maal. Umar dan Utsman
juga mengangkat Zaid bin Tsabit sebagai pemegang jabatan khalifah sementara ketika mereka menunaikan ibadah haji.
Wafat
Zaid bin Tsabit meninggal tahun 15 Hijriah. Putranya, Kharijah bin Zaid, menjadi seorang tabi'in besar dan salah satu di antara tujuh ulama fiqih Madinah pada masanya.
Referensi
- Mursi, Muhammad Sa'id. Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Penerjemah: Khoirul Amru Harahap, Lc, MHI dan Achmad Faozan, Lc, M.Ag. Editor: Muhammad Ihsan, Lc. Cet. 1, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007. ISBN 979-592-387-0
0 Komentar