Satu lagi,"Bukti keilmiahan hukum-hukum Islam dan Sunnah Nabi kita
Muhammad SAW". Perlu diketahui hukum logam mulia atau EMAS, yaitu: “Dari
Abu Musa,Rasulullah SAW bersabda,‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para
wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria.” (HR.An-Nasai dan
Ahmad). Syaikh Dr. Shalih Al
Fauzan berkata,“Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin
perak, atau logam semacamnya,walaupun sama-sama logam mulia,hukumnya
boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas.Dan tidak boleh pula
memakai cincin dari campuran emas,tidak boleh memakai kacamata, pena,
jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak
diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.”(Muntaqa Fatawa Al
Fauzan)
"Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia
mati masih dalam keadaan mengenakannya maka ALLAH mengharamkan baginya
emas di surga.Dan barangsiapa dari umatku yang mengenakan sutera
kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka ALLAH
mengharamkan baginya sutera di surga."(HR. Ahmad)
Kalau ditanya
apa alasannya atau apa logikanya laki-laki tidak boleh memakai emas?
Banyak yang menjawab... Kalau laki-laki diperbolehkan memakai emas
bisa-bisa wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban, nanti tidak bisa
membedakan mana laki-laki mana perempuan karena sama-sama memakai emas.
Sebenarnya jawabannya tidak seperti itu... Inilah tinjauan ilmiah atau
analisa medisnya... Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada
emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan
jika kita (para pria) mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam
jangka waktu yang lama,maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah
dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi
batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan "migrasi emas".Dan
apabila hal ini terjadi,maka akan mengakibatkan penyakit.
Alzheimer,Zheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut
kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali
seperti anak kecil.Zheimer bukan penuaan normal,tetapi merupakan penuaan
paksaan atau terpaksa.Dan mengapa Islam membolehkan wanita untuk
mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita
masalah ini karena setiap bulan,partikel berbahaya tersebut keluar dari
tubuh wanita melalui haid (datang bulan).
0 Komentar